Sudah berlangganan artikel blog ini via RSS Feed?

Senin, 31 Maret 2008

Blokir Situs dengan Menggunakan Microtik

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Prof Ir Mohammad Nuh DEA menyatakan pemerintah akan memblokir situs porno mulai April dan diharapkan akan tuntas pada Mei mendatang. kita memprediksi warung-warung internet atau lebih dikenal dengan warnet pada 2 bulan terakhir ini akan kedatangan tamu yg tak di undang alias sang Razia Situs. bersama ini saya akan memaparkan cari memblokir situs dengan menggunakan Microtik.

1. Login ke Mikrotik via WinBox
2. Pilih Menu IP kemudian Pilih Web Proxy
3. Klik menu Settings
4. Buat setting seperti ini
5. Kemudian Klik Enable
6. Untuk memblokir situs klik tanda PLUS
7. Pilih menu IP kemudian pilih Firewall
8. Pilih tab NAT
9. Add NAT Rule
10. Pada kolom In. Interface isikan ether ang kamu pake
11. Pilih tab Action
12. Buat seperti gambar kemudian klik Apply dan Ok
Selamat Mencoba

0 Your Coment:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Masukan dan kritikan anda turut andil dalam penyempurnaan blog ini. Made_Blink182